Pemain belakang Wolverhampton Wanderers U-21, Justin Hubner, telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengambil sumpah di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, pada Rabu (6/12/2023). Prosesi pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Ibnu Choldun, Kepala Kanwil DKI Jakarta.
Kedatangan Hubner ke Kantor Kemenkumham terjadi sekitar pukul 9.50 WIB, mengenakan jas hitam lengkap dengan dasi, kopiah, dan kacamata hitam. Dalam tayangan streaming live yang disediakan oleh Kemenkumham, Hubner tampak menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum mengucapkan sumpahnya.
“Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan hati, dengan ini tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ucap Hubner dengan penuh tekad, mengikuti arahan Ibnu Chuldun.
“Dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai warga negara Indonesia, dengan tulus dan ikhlas,” tambahnya.
Dengan diambilnya sumpah ini, Justin Hubner secara resmi menjadi WNI, menyusul rekan-rekannya, Ivar Jenner dan Rafael Struijk. Proses naturalisasi Hubner sebelumnya sempat mengalami henti di tengah jalan karena panggilan Timnas Belanda kelompok usia dan alasan lainnya.
Namun, PSSI melanjutkan proses naturalisasi secara diam-diam dan mengumumkan pada awal November bahwa Hubner hanya menunggu persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo sebelum diambil sumpahnya.
Dengan status WNI yang baru, Justin Hubner kini siap untuk memperkuat Timnas Indonesia dan memberikan kontribusi di panggung sepakbola nasional.